Kota Solok – Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari praktik penyimpangan, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah Kota Solok beserta seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal setiap tahapan penyelenggaraan SPMB agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip keadilan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh unsur Forkopimda Kota Solok, yang terdiri dari Pemerintah Kota Solok, DPRD, Polres Solok Kota, Kodim 0309/Solok, Kejaksaan Negeri Solok, Pengadilan Negeri Solok, serta instansi terkait lainnya sebagai simbol dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB yang berintegritas.
Melalui penandatanganan ini, seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk:
- Menyelenggarakan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.
- Menolak segala bentuk titipan, intervensi, gratifikasi, pungutan liar (pungli), maupun praktik kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.
- Mengawasi setiap tahapan pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
- Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok menyampaikan bahwa dukungan seluruh unsur Forkopimda menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan SPMB.
"Dengan adanya Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh proses SPMB Tahun 2026 di Kota Solok dapat berlangsung secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas serta menjamin hak setiap calon murid untuk memperoleh akses pendidikan secara adil."
Pemerintah Kota Solok mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung penyelenggaraan SPMB Tahun 2026 dengan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan serta melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Melalui kolaborasi seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat, diharapkan SPMB Kota Solok Tahun 2026 dapat menjadi penyelenggaraan penerimaan murid baru yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan di Kota Solok.