Kota Solok, 24 Agustus 2026 — Dinas Pendidikan Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi bersama Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri maupun Swasta se-Kota Solok, Senin (24/8/2026), bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Solok.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mempercepat daya serap dan optimalisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut juga membahas kebijakan terkait pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala SD dan SMP Negeri serta Swasta se-Kota Solok hadir dalam kegiatan untuk mendapatkan arahan dan menyamakan pemahaman terkait pengelolaan dana BOS serta penerapan pembatasan penggunaan gawai di sekolah.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Pendidikan Kota Solok berharap pengelolaan dana BOS Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih kondusif serta meningkatkan fokus dan kedisiplinan peserta didik.
Kegiatan berlangsung dalam suasana koordinatif dan menjadi wadah bagi satuan pendidikan untuk menyampaikan berbagai hal terkait pelaksanaan kebijakan di sekolah.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan, diharapkan berbagai kebijakan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Solok.
