Komitmen meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Solok terus dilakukan melalui berbagai langkah strategis. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pendidik PAUD melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara HIMPAUDI Kota Solok dan IGTK Kota Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Solok. Kegiatan yang berlangsung pada 17 Juli 2026 di Kantor Dinas Pendidikan Kota Solok ini menjadi salah satu bentuk sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru PAUD.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Solok, Bapak Arif Sabara, bersama perwakilan HIMPAUDI dan IGTK Kota Solok, serta diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada guru PAUD dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para guru PAUD diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan lebih tenang, nyaman, dan profesional. Perlindungan tersebut juga menjadi bentuk perhatian terhadap dedikasi guru PAUD yang memiliki peran penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak, membangun karakter, serta meletakkan dasar pendidikan sejak usia dini.
Dinas Pendidikan Kota Solok memandang bahwa peningkatan mutu layanan PAUD tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran dan ketersediaan sarana pendidikan, tetapi juga perlu diiringi dengan perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik.
Melalui sinergi antara Dinas Pendidikan Kota Solok, BPJS Ketenagakerjaan, HIMPAUDI, dan IGTK, diharapkan semakin banyak guru PAUD yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, berkelanjutan, serta mendukung lahirnya generasi Indonesia yang unggul sejak usia dini.