ANNISA PERMATA SARI, S.Psi Selasa, 01 Agustus 2023 Dilihat 174 Kali
Kota Solok (Minangsatu) - Sebanyak 54 orang Kepala Sekolah dan Pengawas dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Solok mengikuti pelatihan Peningkatan kompetensi Kepala Sekolah. Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Hotel Taufina Kota Solok, Senin (31/7/23).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Irsyad,Mpd melaporkan, kegiatan yang berlangsung selama lima hari diikuti 54 orang peserta yang terdiri dari 6 orang Kepala SMP, 41 orang Kepala SD, serta 7 orang dari Pengawas.
Pelatihan ini diadakan mengingat perkembangan pendidikan saat ini yang menuntut percepatan mutu kualitas manusia dimasa yang akan datang. Pencapaian mutu ini, sangat tergantung dari kualitas proses pembelajaran yang sedang dilaksanakan dan menjadi problema tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Untuk hal itu kata Irsyad digelar pelatihan peningkatan kompetensi kepala sekolah agar dapat memberikan suatu solusi untuk menciptakan sekolah yang inovatif. "Selama pelaksanaan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi sekolah yang diadakan ini tentunya banyak ilmu yang dapat diserap dari narasumber," tukuknya.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan, sebagai insan pendidikan tentu telah memahami kontribusi yang harus diberikan kepada bangsa dan negara. Karakter sosok manusia-manusia yang diinginkan telah tertuang dalam UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional.
Secara jelas dinyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mencermati tujuan tersebut,"kata Zul Elfian terlihat bahwa secara substantive, karakter yang ingin dikwmbangkan pada peserta didik adalah karakter yang bersifat Intrapersonal. Karakter Intrapersonal adalah hal yang terkait dengan pola pikir yang dicirikan dengan sifat Visioner, cerdas, kreatif dan terbuka serta olah hati yang dicirikan dengan sifat jujur, ikhlas, religius dan adil.
Sedangkan karakter intrapersonal adalah hal yang berkaitan dengan aspek kinestetik yang dicirikan dengan sifat gigih, kerja keras, disiplin, bersih dan bertanggung jawab serta olah rasa karsa yang dicirikan dengan sifat peduli, demokratis, gotong royong dan penolong.
Selanjutnya, Kepala sekolah bertugas merencanakan, mengontrol dan melakukan perbaikan berkelanjutan sebagaimana realisasi perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum sebelumnya menjadi kurikulum merdeka membutuhkan perhatian dan sumbangsih kepala sekolah secara sungguh-sungguh karena peran kepala sekolah menjadi salah satu faktor utama keberhasilan.
"Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk personality kepala sekolah yang tangguh, penuh keteladanan, dan memiliki visi kepemimpinan. Inilah kedepannya yang diharapkan mampu membawa bangsa dan negara mencapai cita-cita bangsa yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta berdaya saing global melalui pengelolaan sekolah yang efektif," imbuhnya mengakiri.
Sumber: MINANGSATU